24.9.10

Tugas 4 TIK


Angkatan perang Jepang mengalami kemunduran dalam pelbagai front pertempuran. Untuk menarik simpati rakyat daerah pendudukan agar membantu Jepang dalam Perang Asia Timur Rayanya. Jepang Mengeluarkan pernyataan tentang “janji kemerdekaan di kemudian hari”, Janji inikemudian direalisasi Jepang dengan membentuk badan-badan untuk mempelajari, mempersiapkan dan melengkapi kemerdekaan Indonesia.
Sebagai tindak lanjut dari rencana tersebut, maka pada tanggal 5 september 1943 Saiko Shikikan (Kumakichi Harada) mengeluarkan Osamu Seirei No.36 dan 37 tentang pembentukan Chuo Sangi In dan Chuo Sangi Kai. Pada sidang Chuo Sangi In I, tanggal 17 Oktober 1943 dilantik secara resmi, ketua Chuo sangi In, yakni Soekarno dan dua orang wakil ketua, yakni R.M.A.A Kusumo Utoyo dan dr. Buntaran Martoatmojo.

Dari segi perjuangan untuk segera mencapai kemerdekaan, keberadaan Chuo Shangi In tidak banyak berarti. Akan tetapi adanya badan itu semaikin menambah wawasan dan pengalaman bagi para anggota. Hal ini penting, karena parang anggota Chuo Sangi In umumnya adalah para pejuang nasionalis yang bercita-cita mencapai kemerdekaan. Jepang benar-benar terancam dalam perangnya melawan sekutu, Untuk semakin menarik seimpati bangsa Indonesia agar tetap mendukung Jepang, maka pada tanggal 1 Maret 1945Kumaikici Harada mengumumkan pembentukan Badan Pnyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Jumbi Cosakai. Sebagai ketua adalah Dr. Radjiman Widyoningrat. Wakil-wakil ketua, yakni Ichi Bangase yang sekaligus sebagai kepala Badan Perundingan dan R.P Suroso  dibantu oleh Toyohito Masuda dan Mr. AG. Pringgodigdo. BPUPKI pada tanggal 28 Mei 1945 diresmikan. yang sekaligus sebagai kepala sekretariat. Sebagai kepala sekretariat R.P Suroso. dibantu oleh Toyohito Masuda dan Mr. AG. Pringgodigdo. BPUPKI pada tanggal 28 Mei 1945 diresmikan.
 
Maksud tujuan dibentuknya BPUPKI adalah untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan negara Indonesia. Jika suatu saat kelak meneguhkan kemerdekaannya, maka bangsa Indonesia sudah harus memiliki dasar negara. Oleh karena itu, BPUPKI merumuskan dasar negara. Pada rapat tanggal  11 Juli 1945. Panitia Perancang UUD secara bulat menerima Piagam Jakarta sebagai pembukaan UUD.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar